Diragukan Banyak Kalangan, Plt Wali Kota Bekasi: Rotasi dan Mutasi Berproses dan Sudah Ada Izin
Plt Wali Kota Bekasi BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat daerah berproses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mutasi itu sendiri telah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Bekasi sudah sesuai aturan. Sudah tinggal tunggu hasil karena sudah mendapat izin dari Kementerian. Surat persetujuan atau izin dari kemendagri pun sudah diterima, "klaim Mas Tri usai giat halalbihalal di Balai Patriot, Selasa (17/5/2022). Dia pun menampik kegaduhan yang beredar terkait rotasi dan mutasi pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Ditegaakan bahwa rotasi dan mutasi yang diajukan dan telah disetuhui untuk eselon III dan IV. "Khusus untuk eselon 2 saat ini masih berproses untuk uji kompetensi, "tandasnya. Menurutnya rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah merupakan hal biasa tak ada yang perlu di gaduhkan. Rotasi dan mutasi itu untuk penyegaran pegawai. Ia pun menjelaskan jika sebagai Plt Wali Kota diberi kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi. Tapi syaratnya harus mendapatkan izin dari KASN dan Kemendagri. " Nah mekanisme itu sudah dijalankan, kenapa gaduh itu bukan kewenangan saya. Saya pastikan yang tengah berproses itu rotasi dan mutasi untuk eselon III dan IV. Sementara eselon II masih dalam pengajuan untuk mengikuti uji kompetensi,"pungkasnya. Diketahui sebelumnya gaduh terkait mutasi jabatan di kota Bekasi, hingga menuai polemik dan gaduh dari para politisi setempat menyoroti soal itu karena dianggap terburu-buru dan asas dengan kepentingan politik. Terkait polemik mutasi-rotasi pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Bekasi, pihak komisi I DPRD Kota Bekasi, telah memanggil Plt Wali Kota Bekasi yang di wakili oleh Sekda Kota Bekasi untuk berkomunikasi Terkait polimik tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faizal menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi tidak ada mempersoalkan Terkait mutasi dan rotasi. Namun dia berharap ada komunikasi alias notifikasi. Ia mengatakan, terkait beredarnya PDF mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan rencana untuk mutasi itu memang benar adanya. “Kami tadi sudah berdiskusi dengan pihak eksekutif dan poinnya adalah mutasi di tingkat eselon 3 dan 4 memang benar adanya,†tegas Faisal. Ia menjelaskan, artinya aturan yang berlaku untuk melakukan mutasi pejabat di tingkat eselon 3 dan 4 memang berbeda untuk tingkat eselon 2. Adanya nama-nama yang beredar sebelum dilantik dan terkesan tidak etis, Faisal menuturkan bahwa nama-nama itu keluar bukan dari internal Pemkot Bekasi. Karena secara fisik rilis tersebut masih ada di Jawa Barat dan belum diterima oleh Pemkot Bekasi, walaupun naskahnya seperti itu. “Rilisnya masih ada di Jabar, walaupun secara naskahnya, ya itu barangnya dan jika hal itu beredar dan dipastikan hal tersebut bukan dari Kota Bekasi,†ungkap Faisal. “mutasi dan rotasu itu sebenarnya baru sebatas mendapat izini,†paparnya singkat. Sehingga Pemkot Bekasi pun di hadapan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sudah menjelaskan bagaimana tujuan dinasnya sudah mereka tulis, namun uji kompetensinya belum dilakukan. “Uji kompetensinya saja belum terjadi dan baru dalam tahap permohonan,†ungkapnya menambahkan. Faisal pun menekankan, dengan adanya inisiatif yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerja Pemkot Bekasi, kegaduhan yang ada selama ini sudah terjawab karena adanya konfirmasi dan penjelasan dari Pemkot Bekasi (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: